Perjanjian kredit sering terasa seperti urusan tanda tangan dan cicilan.
Padahal, saat muncul kendala, memahami isi perjanjian dan pilihan penyelesaiannya menjadi sangat penting.
Informasi yang kurang jelas bisa membuat langkah berikutnya terasa membingungkan.
Karena itu, pengetahuan hukum dapat menjadi bekal untuk menyikapi persoalan dengan lebih tenang dan terarah.
Buku Be An Own Lawyer karya Rangga Alfauzi, S.H., M.H. mengajak pembaca memahami hak dan pilihan langkah dalam menghadapi permasalahan kredit dengan bank, leasing, maupun perusahaan pembiayaan lainnya.
Dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini membahas penyelesaian melalui negosiasi dan alternatif di luar pengadilan, hingga mengenal jalur pengadilan.
Pembaca juga diajak memahami kasus yang sering terjadi di masyarakat, proses pembatalan cessie atau pengalihan piutang, serta pembahasan dari sisi hukum pidana.
Bayangkan memiliki bekal untuk memahami persoalan terlebih dahulu, menyiapkan dokumen, dan mempertimbangkan langkah sebelum mengambil keputusan.
Disusun berdasarkan pengalaman penulis mendampingi kasus kredit bermasalah sejak 2017, buku ini memadukan pembahasan hukum dengan praktik penanganannya.
Dilengkapi contoh surat somasi dan surat permohonan sebagai referensi praktis untuk belajar.
Buku ini membantu membangun pemahaman; penerapan langkah hukum tetap perlu disesuaikan dengan kondisi setiap kasus.
Mulai bekali diri dengan pengetahuan untuk memahami hak dan pilihan penyelesaian kredit.