Apakah Anda merasa terbatas dalam melakukan transaksi keuangan yang sesuai syariat Islam? Fintech Syariah adalah solusinya!
Dengan pandemi yang mengubah cara kita berinteraksi dan bertransaksi, fintech menjadi kunci pemulihan ekonomi. Tapi, bagaimana dengan prinsip syariat Islam? Fintech Syariah hadir sebagai jawaban, memungkinkan Anda melakukan investasi, pembayaran, dan peminjaman tanpa riba, gharar, maupun maysir.
Bayangkan memiliki akses ke layanan keuangan yang tidak hanya memperkuat posisi ekonomi Anda tapi juga sejalan dengan nilai-nilai Islam. "Buku Fintech Lending Syariah" oleh Dr. Adi Nur Rohman, M.Ag., M.H., mengupas tuntas cara Anda bisa memanfaatkan fintech syariah untuk kemajuan finansial Anda, dengan tetap berpegang pada prinsip syariat.
Dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa DSN-MUI, buku ini menawarkan panduan komprehensif tentang fintech syariah di Indonesia, mengatasi persoalan hukum yang mungkin Anda hadapi. Ini bukan sekadar buku; ini adalah panduan Anda menuju kesuksesan finansial yang halal dan barakah.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Pesan "Buku Fintech Lending Syariah" SEKARANG juga! Jadikan perjalanan finansial Anda berkah dengan memahami dan menerapkan prinsip fintech syariah.