Setiap bisnis berisiko menghadapi sengketa. Namun, apakah harus selalu berakhir di meja pengadilan?
Banyak pelaku usaha terjebak dalam proses panjang, mahal, dan melelahkan hanya karena tidak memahami pilihan penyelesaian sengketa yang lebih efektif.
Buku Hukum Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis karya Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., dkk. hadir untuk memberikan pencerahan.
Dengan 8 bab pembahasan yang mendalam, buku ini mengurai cara penyelesaian sengketa bisnis melalui berbagai jalur, mulai dari litigasi, arbitrase, arbitrase syariah, arbitrase online, hingga mediasi, negosiasi, dan konsiliasi.
Semua dijelaskan dengan pendekatan akademis yang kuat, tetapi tetap mudah dipahami bagi praktisi maupun pembelajar hukum.
Bayangkan Anda dapat menyelesaikan konflik bisnis dengan lebih cepat, hemat, dan sesuai prinsip keadilan.
Dengan memahami isi buku ini, Anda akan memiliki panduan jelas memilih jalur penyelesaian sengketa yang paling tepat.
Baik dalam konteks bisnis modern, penyelesaian berbasis syariah, maupun penggunaan teknologi online, buku ini memberikan bekal yang relevan dengan tantangan hukum saat ini.
Ditulis oleh para ahli hukum berpengalaman, buku ini bukan sekadar teori tetapi rujukan terpercaya bagi mahasiswa, dosen, praktisi, konsultan, maupun siapa saja yang ingin memahami seluk-beluk arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Penjelasan yang sistematis membuat buku ini layak dijadikan pegangan utama untuk menghadapi dinamika sengketa bisnis di Indonesia.
Jangan biarkan sengketa bisnis menghambat pertumbuhan usaha Anda.
Dapatkan Hukum Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis sekarang juga, dan miliki solusi cerdas untuk menjaga keberlangsungan bisnis Anda.